OPINI & REKOMENDASI KEBIJAKAN YAYASAN GARDA BAHARI HIJAU: Eksploitasi Pesisir dan Masa Depan Sultan Ground: Menjaga Harmoni antara Infrastruktur Pariwisata, Kelestarian Ekologi, dan Nilai Keistimewaan Yogyakarta.

Sebagian besar kawasan strategis di sepanjang pesisir selatan Gunungkidul merupakan Sultan Ground (SG), yaitu tanah milik Kasultanan Yogyakarta yang pengelolaannya memiliki dasar historis, filosofis, dan hukum dalam sistem Keistimewaan DIY.

OPINI

RADAR BAHARI

7/23/20264 min read

Media Center Yayasan Garda Bahari Hijau

GUNUNGKIDUL, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA — Kawasan pesisir selatan Kabupaten Gunungkidul dalam beberapa tahun terakhir berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembangunan Jalan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), meningkatnya investasi sektor pariwisata, serta tumbuhnya berbagai fasilitas wisata telah membuka peluang ekonomi yang besar bagi masyarakat.

Namun, di balik perkembangan tersebut terdapat persoalan strategis yang perlu mendapat perhatian bersama, yaitu bagaimana menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta penghormatan terhadap filosofi pengelolaan Sultan Ground (SG) sebagai bagian dari tanah Kasultanan Yogyakarta.

Yayasan Garda Bahari Hijau memandang bahwa pembangunan kawasan pesisir harus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, kepentingan masyarakat lokal, serta nilai-nilai budaya yang menjadi ruh Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sultan Ground: Aset Strategis Keistimewaan Yogyakarta

Sebagian besar kawasan strategis di sepanjang pesisir selatan Gunungkidul merupakan Sultan Ground (SG), yaitu tanah milik Kasultanan Yogyakarta yang pengelolaannya memiliki dasar historis, filosofis, dan hukum dalam sistem Keistimewaan DIY.

Keberadaan Sultan Ground bukan sekadar aset pertanahan, tetapi merupakan instrumen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, serta kesejahteraan masyarakat.

Melalui mekanisme Serat Kekancingan, pemanfaatan Sultan Ground dapat diberikan kepada masyarakat maupun pihak lain dalam bentuk hak pemanfaatan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengubah status kepemilikan tanah.

Dalam praktiknya, lahan-lahan tersebut telah dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berbagai fasilitas publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat.

Peran Sultan Ground dalam Pembangunan Pariwisata

Pemanfaatan Sultan Ground telah memberikan kontribusi penting terhadap perkembangan kawasan wisata pesisir Gunungkidul.

Beberapa bentuk pemanfaatannya meliputi:

  • pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS);

  • akses menuju kawasan wisata pantai;

  • area parkir dan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR);

  • rest area dan fasilitas keselamatan wisata;

  • pusat kuliner masyarakat;

  • kios UMKM dan pasar wisata;

  • homestay berbasis masyarakat;

  • pengembangan destinasi wisata berbasis komunitas.

Pemanfaatan tersebut telah mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan aktivitas usaha masyarakat pesisir.

Namun demikian, pembangunan kawasan pesisir perlu selalu memperhatikan prinsip keberlanjutan agar manfaat ekonomi tidak mengorbankan fungsi ekologis wilayah pantai.

Tantangan Lingkungan di Kawasan Pesisir

Sebagian besar pesisir Gunungkidul merupakan bentang alam karst yang memiliki karakteristik ekologis sangat unik.

Kawasan ini berfungsi sebagai:

  • daerah resapan air;

  • penyimpan cadangan air bawah tanah;

  • habitat berbagai flora dan fauna;

  • pelindung alami kawasan pantai;

  • bagian penting dari sistem geologi nasional.

Karena karakteristik tersebut, pembangunan fisik yang tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan berpotensi menimbulkan berbagai dampak ekologis.

Beberapa isu yang perlu menjadi perhatian antara lain:

Berkurangnya Vegetasi Pesisir

Pembukaan lahan tanpa perencanaan dapat mengurangi vegetasi alami yang berfungsi melindungi kawasan pantai dari abrasi dan erosi.

Menurunnya Daya Resap Air

Perubahan tutupan lahan akibat pembangunan berpotensi mengurangi kemampuan kawasan karst dalam menyerap air hujan sehingga memengaruhi ketersediaan air tanah.

Risiko Erosi dan Sedimentasi

Aktivitas pembangunan pada lereng dan kawasan berbukit dapat meningkatkan potensi erosi yang berdampak pada kualitas lingkungan pesisir.

Pengelolaan Limbah

Pertumbuhan kawasan wisata harus diimbangi dengan sistem pengelolaan limbah domestik yang memadai agar tidak mencemari tanah, sungai bawah tanah, maupun perairan laut.

Filosofi Sultan Ground dan Arah Kebijakan Sri Sultan Hamengku Buwono X

Sebagai Raja Kasultanan Yogyakarta sekaligus Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya pemanfaatan Sultan Ground secara bertanggung jawab.

Secara umum, arah kebijakan tersebut menegaskan beberapa prinsip utama.

Sultan Ground Bukan Komoditas untuk Diperjualbelikan

Pemanfaatan Sultan Ground dilakukan melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara status kepemilikannya tetap berada pada Kasultanan Yogyakarta.

Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

Pemanfaatan Sultan Ground diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui kegiatan pertanian, perikanan, UMKM, maupun usaha pariwisata berbasis masyarakat.

Menjaga Kelestarian Lingkungan

Pembangunan di kawasan pesisir harus memperhatikan tata ruang, sempadan pantai, konservasi lingkungan, serta estetika kawasan sesuai semangat pembangunan berkelanjutan.

Prinsip-prinsip tersebut selaras dengan filosofi Hamemayu Hayuning Bawana, yaitu menjaga harmoni antara manusia, alam, budaya, dan kehidupan.

Pandangan Yayasan Garda Bahari Hijau

Ketua Yayasan Garda Bahari Hijau, Andreas Pujiantoro, menilai bahwa Sultan Ground memiliki nilai strategis yang jauh melampaui aspek ekonomi.

"Sultan Ground bukan hanya ruang untuk pembangunan, tetapi juga amanah budaya dan ekologis yang harus dijaga bersama. Pembangunan kawasan pesisir hendaknya memperhatikan keseimbangan antara investasi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat dirasakan tidak hanya oleh generasi saat ini, tetapi juga oleh generasi yang akan datang."

Yayasan Garda Bahari Hijau berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan pesisir tidak hanya diukur dari besarnya investasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga ekosistem, melindungi ruang hidup masyarakat, serta mempertahankan identitas budaya Yogyakarta.

Rekomendasi Kebijakan

Sebagai bagian dari fungsi advokasi kebijakan publik, Yayasan Garda Bahari Hijau menyampaikan beberapa rekomendasi.

1. Memperkuat Audit Lingkungan

Melakukan evaluasi berkala terhadap seluruh kegiatan pembangunan di kawasan Sultan Ground pesisir guna memastikan kesesuaian dengan dokumen lingkungan, tata ruang, dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

2. Memperkuat Perlindungan Kawasan Hijau

Menetapkan zona konservasi, sabuk hijau (greenbelt), kawasan resapan air, serta vegetasi pantai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan wisata.

3. Optimalisasi Pengelolaan Sultan Ground

Mendorong pemanfaatan Sultan Ground yang lebih berpihak kepada masyarakat lokal melalui pengembangan UMKM, wisata berbasis komunitas, pertanian pesisir, serta ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

4. Penerapan Prinsip Pariwisata Berkelanjutan

Seluruh investasi di kawasan pesisir diharapkan menerapkan prinsip:

  • efisiensi penggunaan air;

  • pengelolaan limbah terpadu;

  • penggunaan energi ramah lingkungan;

  • konservasi vegetasi pantai;

  • perlindungan kawasan karst.

5. Edukasi dan Partisipasi Masyarakat

Masyarakat pemegang hak pemanfaatan Sultan Ground perlu memperoleh edukasi mengenai konservasi lingkungan, pengelolaan sampah, rehabilitasi vegetasi pesisir, serta pentingnya menjaga kawasan pantai sebagai aset bersama.

Menjaga Sultan Ground sebagai Warisan Generasi Mendatang

Keberhasilan pembangunan kawasan pesisir Gunungkidul merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Infrastruktur yang semakin baik telah meningkatkan konektivitas, membuka peluang usaha, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun, pembangunan tersebut akan memiliki nilai jangka panjang apabila dilaksanakan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan dan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sultan Ground merupakan bagian penting dari warisan budaya dan tata ruang Yogyakarta yang mengandung filosofi keseimbangan antara manusia dan alam. Oleh karena itu, pengelolaannya harus mengedepankan prinsip keberlanjutan, transparansi, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Yayasan Garda Bahari Hijau mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, Kasultanan, pelaku usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat pesisir—untuk bersama-sama menjaga kawasan Sultan Ground sebagai fondasi pembangunan yang adil, lestari, dan berorientasi pada kesejahteraan generasi kini maupun masa depan.

Tentang Yayasan Garda Bahari Hijau

Yayasan Garda Bahari Hijau merupakan organisasi nirlaba yang bergerak di bidang advokasi kebijakan publik, konservasi lingkungan pesisir dan kelautan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian budaya. Yayasan berkomitmen mendorong pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.

Media Center Yayasan Garda Bahari Hijau

Email
gardabaharihijau@gmail.com
hallo@gardabaharihijau.org

Telepon
+62 822-2500-8998

Website
www.gardabaharihijau.org