Momentum Pembenahan Tata Kelola Wisata Pantai Gunungkidul. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi titik awal reformasi sistem pengelolaan retribusi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. WONOSARI — Dugaan kebocoran retribusi di kawasan wisata pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Menindaklanjuti temuan hasil evaluasi internal serta berbagai laporan yang berkembang di masyarakat, pemerintah daerah mengambil sejumlah langkah strategis sebagai upaya memperkuat tata kelola retribusi pariwisata sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan tersebut diharapkan menjadi titik awal reformasi sistem pengelolaan retribusi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penonaktifan 19 Petugas TPR sebagai Langkah Evaluasi Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah menonaktifkan 19 petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang berasal dari unsur pamong Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Sebelumnya, para petugas tersebut bertugas melakukan pemungutan retribusi pada shift malam hingga dini hari melalui skema kerja sama operasional dengan pemerintah daerah. “Seluruh petugas TPR dari Kalurahan Kemadang kita nonaktifkan semuanya. Berhubung ada temuan kebocoran, maka diganti semuanya,” tegas Bupati Endah di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan retribusi kawasan wisata pantai selatan. ASN Ambil Alih Pengelolaan Retribusi Selama 24 Jam Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghentikan sementara pola kerja sama operasional tersebut dan mulai 29 Juli 2026 menerjunkan 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan pemungutan retribusi secara penuh selama 24 jam. Personel ASN ditempatkan di tiga titik strategis, yaitu: TPR Utama Baron; TPR Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS); dan TPR Kemadang. Pelibatan ASN diharapkan dapat meningkatkan pengawasan karena seluruh petugas terikat pada ketentuan disiplin kepegawaian serta mekanisme pengawasan internal pemerintah. Momentum Reformasi Tata Kelola Pariwisata Yayasan Garda Bahari Hijau memandang bahwa langkah cepat pemerintah merupakan bagian penting dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola sektor pariwisata. Namun demikian, pembenahan tidak cukup berhenti pada pergantian personel semata. Ketua Yayasan Garda Bahari Hijau, Andreas Pujiantoro, menilai bahwa isu dugaan kebocoran retribusi bukan merupakan persoalan baru, melainkan tantangan yang telah lama menjadi perhatian berbagai pihak. Menurutnya, evaluasi saat ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan reformasi sistem secara menyeluruh agar potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah tidak terus berulang pada masa mendatang. Solusi Jangka Panjang Menuju Sistem yang Transparan Sebagai bagian dari kontribusi pemikiran kepada pemerintah daerah, Yayasan Garda Bahari Hijau menyampaikan beberapa rekomendasi yang dinilai dapat memperkuat tata kelola retribusi pariwisata, antara lain: 1. Digitalisasi Retribusi Secara Menyeluruh Implementasi sistem e-ticketing berbasis transaksi non-tunai perlu diterapkan secara konsisten sehingga seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan dapat dipantau secara real time oleh pemerintah maupun lembaga pengawas. 2. Penguatan Sistem Pengawasan Berbasis Teknologi Pemasangan kamera pengawas (CCTV) yang terintegrasi dengan teknologi analitik, termasuk penghitungan volume kendaraan secara otomatis, dapat menjadi instrumen untuk mencocokkan jumlah kendaraan yang masuk dengan nilai retribusi yang diterima. 3. Audit dan Pengawasan Independen Evaluasi berkala oleh auditor independen atau mekanisme pengawasan eksternal dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas, meminimalkan konflik kepentingan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendapatan daerah. Dukungan kepada Pemerintah Kalurahan Kemadang Di tengah proses evaluasi yang sedang berlangsung, Yayasan Garda Bahari Hijau juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak menggeneralisasi tanggung jawab kepada Pemerintah Kalurahan Kemadang maupun masyarakat setempat. Penonaktifan petugas TPR diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem sekaligus kesempatan untuk membangun kembali pola kemitraan antara pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan yang lebih profesional, transparan, serta memberikan manfaat yang berkeadilan bagi masyarakat lokal. Kolaborasi yang sehat antara pemerintah daerah dan pemerintah kalurahan tetap menjadi bagian penting dalam pengembangan destinasi wisata berkelanjutan di Kabupaten Gunungkidul. Proses Penegakan Akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa proses pembenahan dilakukan melalui dua jalur, yaitu: Jalur administratif, melalui evaluasi internal dan pemberian sanksi administratif oleh Inspektorat Daerah terhadap pihak-pihak yang dinilai lalai dalam pelaksanaan maupun pengawasan. Jalur hukum, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Pemerintah menyatakan akan mendukung seluruh proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel. Opini Yayasan Garda Bahari Hijau Yayasan Garda Bahari Hijau berpandangan bahwa keberhasilan sektor pariwisata tidak hanya diukur dari jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mampu menjamin setiap rupiah pendapatan daerah kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, peningkatan pelayanan publik, pelestarian lingkungan pesisir, serta pemberdayaan masyarakat lokal. Peristiwa ini hendaknya menjadi pembelajaran bersama bahwa transparansi, digitalisasi, pengawasan yang efektif, dan partisipasi masyarakat merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pariwisata yang bersih, profesional, dan berkelanjutan. Dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Gunungkidul memiliki peluang besar untuk memperkuat reputasinya sebagai destinasi wisata unggulan yang tidak hanya indah secara alam, tetapi juga unggul dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Versi ini sudah memenuhi karakter artikel opini-informatif untuk situs resmi organisasi: bahasa lebih objektif, tidak menghakimi pihak mana pun sebelum ada putusan hukum, tetap menyampaikan pandangan Yayasan Garda Bahari Hijau secara proporsional, serta memperkuat nilai edukasi mengenai pentingnya transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Media Center : Yayasan Garda Bahari Hijau Email : gardabaharihijau@gmail.com – hallo@gardabaharihijau.org Telephon : +62 813-9151-8572 Website : www.gardabaharihijau.org Post navigation Menegakkan Keadilan Tata Ruang dan Hukum Lingkungan